Job Descrirption

Nama   : Zia Zaidah
NPM   : 1C514673
Struktur Organisasi PT Kimia Farma
Visi Perusahaan
Menjadi perusahaan jaringan layanan kesehatan yang terkemuka dan mampu memberikan solusi keseahtan masyarakat di Indonesia.

Misi Perusahaan

Mengahasilkan pertumbuhan nilai perusahaan melalui :
a.       Jaringan layanan kesehatan yang terintegrasi meliputi jaringan apotek, klinik, laboratorium klinik dan layanan kesehatan lainnya.
b.      Saluran distribusi utama bagi produk sendri dan produk principal.
c.       Pengembangan bisnis waralaba dan peningkatan pendapatan lainnya (fee-based income)

Uraian Tugas / Job Description

1.      Diretktorat Produksi & Suply Chain
a.     Memimpin, mengurus dan mengendalikan operasional Direktorat Produksi & Supply Chain untuk memastikan tercapainya tujuan Perseroan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
b.     Mengoordinasi seluruh kegiatan pabrik-pabrik / plant-plant yang dimiliki Perseroan, memantau pencapain target-target dan kualitas obat yang diproduksi.
c.  Bertanggung jawab tentang pengembangan aset-aset produksi dan pengembangan teknologinya.
d.  Bertanggung jawab tercapainya hasil produksi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
e.     Menjamin pengendalian biaya kegiatan produksi yang efisien dan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
f.       Menyusun strategi dan rencana produksi termasuk RKAP Tahunan dan RJPP.
g.      Melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengembangan Human Capital /  Perseroan di Direktorat Produksi & Supply Chain.
h.      Menjamin tersedianya bahan baku dan bahan kemasan yang efisien dan efektif.
i.    Tugas pokok lain sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaa dan peraturan yang berlaku.

2.      Direktorat Pengembangan Bisnis
a.   Memimpin, menguru, dan mengendalikan operasional Direktorat Pengembangan Bisnis untuk memastikan tercapainya tujuan Perseroan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
b.   Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan riset produk-produk baru dan realisasi produk baru yang direncanakan.
c.     Bertanggung jawab terhadap tercapainya target-target pemasaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
d.      Bertanggung jawab terhadap pengendalian biaya kegiatan pemasaran yang efisien dan efektif sesuai dengan rencana.
e.       Menyusun strategi dan rencana pemasaran, termasuk RKAP Tahunan dan RJPP.
f.       Melakukan analisa atas perkembangan pasar produk Perseroan dan pasar informasi.
g.      Menyiapkan usulan pengembangan produk, riset dan bisnis baru Perseroan.
h.  Mewujudkan target perolehan nomor registrasi atau izin edar produk yang telah direncanakan.
i.       Melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengembangan Human Capital Perseroan di Direktorat Pengembangan Bisnis.
j.        Mewujudkan perolehan target, omset dan profit SBU farma.
k.   Tugas pokok lain sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahan dan peraturan yang berlaku.

3.      Direktorat Keuangan
a.   Memimpin, mengurus dan mengendalikan operasional Direktorat Keuangan untuk memastikan tercapainya tujuan Perseroan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
b.   Bertanggung jawab terhadap tercapainya laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
c.  Bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan ketetapan penyajian laporan keuangan Perseroan.
d.      Bertanggung jawab terhadap cash flow Perseroan.
e.    Bertanggung jawab terhadap pengendalian keuangan yang efisien dan efektif sesuai dengan rencana.
f.       Tersusunya RKAP Tahunan, Laporan Tahunan Perseroan dan RJPP
g.    Melakukan analisis atas perkembangan ekonomi termasuk pasar uang dan pasar modal.
h.  Bertanggung jawab terhadap terintegarasinya Sistem Teknologi Informasi dengan kelangsungan bisnis operasional perusahaan.
i.  Bertanggung jawab terhadap terpenuhinya kewajiban-kewajiban Perseroan sesuai dengan jadwal dan terpenuhinya realisasi investasi serta operasional di setiap direktorat dan unit kerja.
j.       Melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengembangan Human Capital Perseroan di Direktorat Keuangan.
k.      Melakukan pengendalian biaya-biaya bunga dan resiko-resiko terhadap kurs.
l.       Tugas pokok lain yang sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan yang berlaku.

4.      Direktorat Umum & Human Capital
a.    Memimpin, mengurus, dan mengendalikan operasional Direktorat Umum & Human Capital untuk memastikan tercapainya tujuan Perseroan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).
b. Menetapkan rencana pengembangn Human Capital dan pelaksanaannya untuk memporoleh Human Capital yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi.
c.       Bertanggung jawab sepenuhnya tentang pemanfaatan aset Perseroan secara optimal.
d.      Bertanggung jawab tentang pengelolaan, pembelian, dan pelepasan aset Perseroan.
e.    Menyusun strategi, rencana bidang Umum & Human Capital dalam RKAP Tahunan dan RJPP.
f.       Mewujudkan terciptanya kualitas kehidupan kerja yang kondusif, tertib dan disiplin.
g.      Mewujudkan terjalinnya hubungan industrial yang harmonis dengan karyawan, serikat pekerjaan dan instansi yang terkait.
h.   Melakukan pembinaan, pengendalian, pengembangan Human Capital Perseroan di Direktorat Umum & Human Capital.
i.   Bertanggung jawab sepenuhnya tentang pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) secara optimal.
j.  Tugas pokok lain sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan yang berlaku. 



Komentar